Soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta/Bulan, Warga: Terlihat Seperti Kemewahan daripada Kebutuhan Kerja

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:59 WIB
Gedung DPR/MPR. (f: kompas.com)
Gedung DPR/MPR. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Sejumlah warga menilai pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkesan tidak sensitif dengan kondisi masyarakat saat ini.

Salah satunya Yaomi (27), warga asal Sumedang, Jawa Barat, yang menilai jumlah tunjangan tersebut terlalu berlebihan, apalagi masih ada berbagai rincian tunjangan lain yang juga diterima anggota dewan.

“Di saat banyak rakyat kesulitan dengan kebutuhan sehari-hari dan inflasi tinggi, kebijakan ini terkesan tidak sensitif dan jauh dari realitas masyarakat,” ucap Yaomi kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).

Di mata Yaomi, angka puluhan juta rupiah tersebut justru semakin menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaannya terhadap DPR, lembaga yang seharusnya paling memahami kondisi rakyat.

"Angka sebesar ini bikin banyak orang bertanya, apakah DPR benar-benar paham kondisi rakyatnya?” ungkapnya.

Menurut Yaomi, tunjangan perumahan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan, bukan untuk memperkaya anggota DPR. “Tunjangan tetap bisa diberikan, tapi harus realistis dan wajar, bukan angka yang bikin geleng kepala,” ujar Yaomi.

"Memberi Rp 50 juta per bulan lebih terlihat seperti kemewahan daripada kebutuhan kerja,” sambungnya.

Senada dengan Yaomi, warga Depok, Jawa Barat, bernama Dira (25) juga menilai nominal tunjangan perumahan untuk anggota DPR tidak etis.

“Pas lihat dan tahu tunjangan mereka sebesar ini jujur enggak banget (kontra). Apalagi untuk saya yang cuma setara gaji sehari anggota DPR,” ujar Dira.

“Bukan bermaksud lebih senang lihat orang susah, tapi kayak enggak etis aja,” tegas Dira. Dira juga menyinggung berbagai tunjangan lain yang dinilainya tidak penting, tetapi tetap diperoleh anggota DPR.

Dia merasa tunjangan tersebut tidak sesuai lantaran kinerja DPR belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. “Apalagi kinerja DPR juga enggak terasa jadi wakil rakyat, sorry to say. Karena semua hal harus didemo dulu baru didengerin. Bahkan, gaji rakyat juga kan belum merata,” terang Dira.

Adapun persoalan tunjangan perumahan ini telah diberlakukan sejak Oktober 2024 dan kembali mencuat ke publik.
Pihak DPR menilai besaran tunjangan tersebut wajar, tetapi masyarakat sipil berpendapat berbeda.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya pernah disediakan negara untuk para anggota DPR.

Menurut dia, besaran Rp 50 juta sudah sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Listrik di Riau Sudah Pulih 100 Persen

Senin, 25 Mei 2026 | 13:45 WIB
X