JAKARTA, RIAUSATU.COM - Lebih dari 1.433 orang terjerat pinjaman online atau pinjol sepanjang 2023-2024. Ada banyak alasan yang melatari mereka terjerat pinjol.
Sebanyak 542 orang karena latar belakang ekonomi, sedangkan 499 orang lainnya karena ingin mencairkan dana lebih cepat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru atau pengajar.
Kedua, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com, korban pinjol terbesar adalah mereka yang dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang jumlahnya 21 persen.
Ketiga, ibu rumah tangga (18 persen). Keempat, karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Diketahui, jumlah angka yang terjerat berasal dari guru lantaran disebabkan adanya faktor mendapatkan penghasilan atau upah yang rendah dan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diperlukan oleh para guru, sehingga mereka harus melakukan pinjol dan mengharuskan terkena hutang. Berdasarkan data yang disampaikan, berikut 8 kalangan masyarakat paling banyak terjerat pinjol.
Guru: 42 persen
Korban PHK: 21 persen
Ibu Rumah Tangga: 18 persen
Karyawan: 9 persen
Pedagang: 4 persen
Pelajar: 3 persen
Tukang pangkas rambut: 2 persen Pengemudi ojek online: 1 persen.***