nasional

Peneliti Minta Waspadai Potensi Hilangnya Sejumlah Pulau Akibat Kenaikan Muka Air Laut

Minggu, 22 Januari 2023 | 14:54 WIB
Ilustrasi pulau di Indonesia. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Dita Liliansa, peneliti di National University of Singapore (NUS) menyebut Indonesia perlu mewaspadai adanya penelitian yang diungkap BRIN serta siaga akan potensi kenaikan muka air laut yang bisa menjadi ancaman bagi negara kepulauan.

Sebelumnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap prediksinya tentang kenaikan muka air laut yang ada di Indonesia pada September 2021 lalu. Prediksi itu menyebut sebanyak 115 pulau di Indonesia akan tenggelam.

Tak hanya riset BRIN yang juga menyebut 92 pulau terluar Indonesia berpotensi tenggelam, laporan panel antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) yang terbaru juga menyebut permukaan air laut secara global terus meningkat.

“Beberapa pulau terluar di tanah air mungkin tidak berpenghuni. Namun, pulau-pulau tersebut memegang nilai strategis yang penting karena menjadi patokan dalam penentuan batas wilayah perairan Indonesia,” kata Dita.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah keutuhan wilayah Indonesia masih bisa dipertahankan jika pulau terluarnya tenggelam. Pasalnya konsep negara kepulauan memungkinkan negeri kita mengeklaim kedaulatan wilayah perairan beserta hak eksklusif terhadap sumber dayanya.

“Adapun titik awal penentuan batas wilayah suatu negara kepulauan ditandai dengan penentuan garis khusus yang disebut archipelagic baseline (garis pangkal kepulauan),” kata Dita.

“Garis ini dibuat dengan menghubungkan titik-titik terluar yang disebut basepoints. Titik tersebut haruslah berada di pulau ataupun karang (drying reefs) terluar,” ujar peneliti Ocean Law & Policy Research Associate di NUS tersebut.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman The Conversation, konsekuensi naiknya muka air laut adalah garis pangkal kepulauan itu bisa tenggelam sebagian atau seluruhnya, titik alternatif perbatasan pun harus segera ditentukan. Solusi lainnya bisa dengan membuat titik yang tenggelam itu berada di atas permukaan air laut lagi.

“Dalam kasus ekstrem, kenaikan muka air laut bahkan dapat menghilangkan teritori suatu negara, termasuk menghilangkan baseline dan zona maritim yang diukur darinya,” tutur Dita.

Solusi mengatasi dampak kenaikan muka air laut

Indonesia bisa mempertimbangkan untuk menegakkan aturan agar perjanjian perbatasan laut menjadi final sehingga naiknya muka air laut tidak berpengaruh terhadap batas negara. Kesepakatan itu bisa dijalin Indonesia dengan PBB maupun negara tetangga di Asia Tenggara.

“Maklumat ini mengikuti langkah yang ditempuh negara-negara Pasifik. Pada 2015, tujuh pemimpin negara Polynesia menerbitkan Deklarasi Taputapuātea tentang Perubahan Iklim. Mereka menyepakati baseline yang permanen sekalipun muka air laut berubah,” tutur Dita.

Kaitannya dengan Asia Tenggara, Indonesia bisa memanfaatkan statusnya sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk mengusahakan adanya kesepakatan soal fenomena potensi naiknya muka air laut tersebut.***

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB