nasional

Polri Siapkan BPKB yang Dipasangi Chip Canggih

Sabtu, 7 Januari 2023 | 15:23 WIB
Ilustrasi BPKB. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan adanya Buku Pemilik Kendaraan bermotor (BPKB) dalam bentuk elektronik.

Rencananya, BPKB di masa depan akan dibuat dengan cara elektronik. Bahkan di dalamnya nanti akan ada chip canggih yang digunakan untuk satu fungsi tertentu.

Nantinya chip yang dipasang di dalam BPKB itu akan dilakukan untuk menyimpan data kendaraan secara lebih akurat.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Korlantas Polri pada Sabtu, 7 Januari 2023 Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan kebijakan BPKB elektronik ini seharusnya sudah diberlakukan.

Kebijakan BPKB elektronik sudah mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2023, tetapi hingga saat ini, pihak kepolisian masih berusaha untuk mempelajari kebijakan tersebut baru kemudian akan memprosesnya.

"BPKB elektronik ini sudah mulai berlaku di tahun ini. Namun kami harus melihat terlebih dahulu," kata Yusri Yunus menjelaskan.

"Karena sekarang baru tahap proses," tuturnya.

Rencananya, di BPKB elektronik yang baru ini akan dibentuk seperti paspor konvensional.

Tetapi akan dipasang logo chip pada sampul BPKB elektronik untuk menjadi tempat pendataan kendaraan.

"Seperti chip pada paspor. Kami bisa tahu isinya itu dokumen apa yang ada di situ. Yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana," tuturnya lagi.

Meskipun dibuat dengan bentuk baru, BPKB elektronik sebenarnya memiliki tujuan yang sama dengan versi lamanya.

Tujuan BPKB elektronik digunakan sebagai bukti sah seseorang memiliki kendaraan.

Perubahan dibandingkan tipe yang lama adalah BPKB elektronik rencananya akan dibuat lebih sederhana dan mudah digunakan.

Bentuk dari BPKB Elektronik

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Indonesiabaik pada Sabtu, 7 Januari 2023, BPKB elektronik pada dasarnya akan tetap berbentuk buku sama seperti versi lama.

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB