nasional

Polri akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Tujuannya

Selasa, 3 Januari 2023 | 15:23 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih. (f: int) X

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Untuk mecegah penggunaan pelat nomor palsu yang sering dilakukan pengendarra demi menghindari aturan ganjil dan genap, Korlantas Polri akan menerapkan aturan baru untuk ketertiban berlalu lintas.

Keputusuan tersebut mengenai rencana pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan. Rencana pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan tersebut saat ini masih dipertimbangkan oleh Korlantas Polri.

Selain itu, kasus curanmor juga masih sering terjadi dan pelaku biasanya menggunakan pelat nomor palsu supaya tidak terdeteksi.

Namun, kebijakan pemasangan cip tersebut masih dipertimbangkan Korlantas Polri dan belum akan dilakukan pada tahun 2023.

Hal tersebut berkaitan dengan baru dimulainya kebijakan baru mengenai pergantian warna pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih.

"Kalau untuk pelat nomor cip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan cip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Rencana pemasangan cip tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini oleh Korlantas Polri.

"Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada anggarannya, kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu," ujar Yusri Yunus.

Anggaran tersebut dibutuhkan Korlantas Polri untuk memasang cip yang akan dilengkapi dengan tekonologi Radio Frequency Identification atau RFID yang sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

"Penggunaan cip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat. Semua data dari kendaraan itu sudah ada, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua," ucap Yusri Yunus.

Untuk bisa mewujudkan rencana tersebut, Korlantas Polri menunggu anggaran yang bisa digunakan.

"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," tutur Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.***

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB