"Intinya nanti saat masa sidang dimulai lagi kami akan panggil pihak terkait seperti ESDM dan Kemenperin untuk meminta keterangan terkait hal-hal tersebut termasuk teknologi safety di smelter-smelter lainnya agar kejadian yang sama tak terulang lagi," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah tungku di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel menjadi Nickel Pig Iron (NPI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, meledak dan terbakar pada pekan lalu, tepatnya pukul 03.00 WIB Kamis dini hari (22/12/2022).
Akibat kejadian itu, dua karyawati operator alat berat di smelter tersebut dikabarkan menjadi korban meninggal dunia.
Adapun perusahaan pengelola smelter nikel tersebut yakni PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
PT GNI ini merupakan pemegang Izin Usaha Industri (IUI), sehingga kewenangan pengawasan berada pada Kementerian Perindustrian, bukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). ***