JAKARTA, RIAUSATU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya bisa menyetop kebijakan PPKM melalui surat Keputusan Presiden dengan syarat sudah ada kajian yang benar dan tentang sero survei atau tingkat imunitas masyarakat terhadap virus Covid-19.
"(Berkas) belum sampai ke meja saya. Karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian yang saya minta harus detail jangan sampai fail (gagal/salah) memutuskan, sehingga sebaiknya kita sabar menunggu," kata Jokowi di sela peresmian Stasiun Manggarai Tahap I di Jakarta, Senin.
Presiden menuturkan sero survei itu punya andil dalam menentukan nasib PPKM di Indonesia. Pasalnya, jika hasil survei menunjukkan sudah berada di atas 90 persen, jika terjadi peningkatan kasus di negara lain, tak akan berpengaruh ke Indonesia, karena masyarakatnya sudah memiliki imunitas yang baik.
"Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 persen, ya artinya kita imunitasnya sudah baik. Ada apapun dari manapun seharusnya ya nggak ada masalah," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir Pikiran.Rakyat.com.
Lebih lanjut, kasus konfirmasi harian pun diungkap Jokowi sudah turun di bawah 1.000 orang. Kendati begitu, penurunan kasus pun harus dipastikan lebih lanjut karena apakah karena imunitas masyarakat sudah lebih baik atau ada hal lain.
"Itu yang harus dilihat, dikaji di situ. Jadi, tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, para pakar dan epidemiolog agar memutuskannya nanti benar," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Presiden menegaskan terkait wacana keputusan penghentian PPKM yang akan dilakukan pada akhir tahun atau awal tahun, hal tersebut masih menanti sero survei dan kajian-kajian lainnya.
Sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung terkait kemungkinan besar akan menghentikan PPKM per awal tahun 2023 mengingat kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah sangat terkendali.
Wacana tersebut lantas mendapat sejumlah dukungan dari para ahli penanggulangan penyakit menular atau Epidemiolog, seperti dari epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama.
Bayu mendukung rencana penghentian PPKM karena memang sudah tidak memiliki kepentingan untuk dilanjutkan.
"Dicabut tidak apa-apa karena sebenarnya sudah tidak ada urgensinya," kata Bayu dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin, 26 Desember 2022.
Senada dengan Bayu, Pakar wabah dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono pun menyebut bahwa kebijakan PPKM sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini, karena penduduk Indonesia sudah memiliki tingkat kekebalan yang sangat tinggi berkat cakupan vaksinasi Covid-19.
"Pak @jokowi jangan ragu terapkan pencabutan kebijakan PPKM yang sudah tidak relevan dengan situasi penduduk Indonesia dengan tingkat kekebalan yang sangat tinggi berkat cakupan vaksinasi," kata Pandu Riono melalui unggahan di akun Twitternya, Kamis, 22 Desember 2022.***