nasional

Pegiat Medsos: Geli Ada Polisi Nyambi Jadi Wartawan 14 Tahun Punya Sertifikat UKW Madya, Dewan Pers Kecolongan

Rabu, 14 Desember 2022 | 11:23 WIB
Iptu Umbaran Wibowo. (ft: int)

Menurutnya jika tidak boleh, maka Dewan Pers atau organisasi wartawan dinilai telah kecolongan memasukkan namanya sebagai peserta uji kompetensi wartawan (UKW).

“Kepolisian pun harus menjelaskan tugas atau misi Umbaran Wibowo dari anggota polisi selama menyamar jadi wartawan. Sebab waktu menyamar menjadi wartawan yang dilakukan Umbaran selama 14 tahun loh,” tambah Darman lagi.

Dilansir dari laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng.

Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Artinya, Iptu Umbaran Wibowo lulus sebagai wartawan madya di Dewan Pers pada tahun 2018. Berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran Wibowo lahir pada tanggal 19 Oktober 1984.

Dengan begitu, Iptu Umbaran Wibowo yang bertugas menyamar selama 14 tahun menjadi wartawan TVRI.

Dikabarkan Dicopot

Namun kini kabarnya, Iptu Umbaran Wibowo langsung dicopot dari jabatan Kapolseknya.

Kabar pencopotannya berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis di salah satu televisi nasional. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB