nasional

Pegiat Medsos: Geli Ada Polisi Nyambi Jadi Wartawan 14 Tahun Punya Sertifikat UKW Madya, Dewan Pers Kecolongan

Rabu, 14 Desember 2022 | 11:23 WIB
Iptu Umbaran Wibowo. (ft: int)

 

 

 

 

 

JAKARTA - Dunia jurnalis di Indonesia dikejutkan dengan adanya seorang wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang dilantik menjadi Kapolsek di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Wartawan tersebut adalah Umbaran Wibowo yang telah 14 tahun menyamar sebagai kontributor di TVRI.

Anggota polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu, Senin (12/12/2022) dilantik di halaman Mapolres Blora untuk menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.

Iptu Umbaran Wibowo dari rekam jejaknya pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng. Namanya tercatat di Dewan Pers.

Sepak terjang Iptu Umbaran Wibowo yang cukup lama menyamar wartawan itu turut mendapat sorotan dari Pegiat Media Sosial, Darmansyah yang juga pernah lama bergelut di dunia jurnalistik.

Pria yang akrab disapa Darman ini merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan di salah satu televisi selama 14 tahun.

“Kok ada polisi sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Darman pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan atas 'tugas ganda' Umbaran Wibowo.

“Apa diperbolehkan dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB