JAKARTA - Dunia jurnalis di Indonesia dikejutkan dengan adanya seorang wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang dilantik menjadi Kapolsek di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Wartawan tersebut adalah Umbaran Wibowo yang telah 14 tahun menyamar sebagai kontributor di TVRI.
Anggota polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu, Senin (12/12/2022) dilantik di halaman Mapolres Blora untuk menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.
Iptu Umbaran Wibowo dari rekam jejaknya pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng. Namanya tercatat di Dewan Pers.
Sepak terjang Iptu Umbaran Wibowo yang cukup lama menyamar wartawan itu turut mendapat sorotan dari Pegiat Media Sosial, Darmansyah yang juga pernah lama bergelut di dunia jurnalistik.
Pria yang akrab disapa Darman ini merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan di salah satu televisi selama 14 tahun.
“Kok ada polisi sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Darman pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan atas 'tugas ganda' Umbaran Wibowo.
“Apa diperbolehkan dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” ujarnya.