nasional

IPW: Pengawasan di Internal Polri Sangat Lemah, Masih Ada Penyidik yang Lakukan Kekerasan

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:06 WIB
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (ft: int)

 

 

 

 

 

 

JAKARTA, RIAUSATU COM - Reformasi kultural Polri sebagai polisi sipil yang humanis dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) masih jauh dari harapan. Sebab, aksi penyiksaan dengan menggunakan kekerasan masih dilakukan oleh anggota Polri untuk memperoleh pengakuan.

Hal ini terungkap dalam sidang dengan nomor perkara 124/Pid.B/2022/PN Yyk di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Kamis 20 Oktober 2022 dengan terdakwa FAS.

Saat menyampaikan pledoi nya, terdakwa menyatakan bahwa dirinya mendapat penganiayaan dari oknum aparat dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya telah didakwa melakukan penganiayaan, akan tetapi kenyataannya, sayalah yang teraniaya," ungkapnya.

Diakuinya, dirinya dianiaya aparat secara fisik dengan dipukul, ditendang, dicambuk menggunakan selang air. "Bahkan, saya dilempar asbak, kursi dan benda keras lainnya oleh banyak aparat penyidik Polsek Sewon," tegasnya.

Dengan kenyataan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengawasan di internal Polri sangat lemah.

"Sehingga kekerasan, penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri terjadi tanpa berdasarkan koridor hukum," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Sugeng, perlakuan kekerasan dan menyiksa seseorang di tingkat penyelidikan dan penyidikan oleh aparat Polri untuk memperoleh pengakuan tidak dapat dibenarkan secara peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB