nasional

Anggota DPRD Kota Padangpanjang Kunjungi Komisi A DPRD Riau

Kamis, 21 Juli 2016 | 23:44 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Belasan anggota DPRD Kota Padang Panjang kunjungi Komisi A DPRD Riau. Kunjungan wakil rakyat ini untuk menyamakan persepsi tentang adanya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Kita ingin menyamakan pandangan antar DPRD yang sudah melakukan akselerasi terhadap PP terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata Yulius Kaisar, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang kepada wartawan usai pertemuan, Kamis (21/07/2016).

Pihaknya pun mengkhawatirkan degan PP baru tersebut bisa mengganggu jalannya pemerintahan, terutama saat pembahasan RAPBD Perubahan 2016 dilakukan. Atas dasar inilah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke daerah lain.

Berbagai kendala bakal ditemui pihaknya saat PP baru tersebut diterapkan.Terutama yang berkaitan dengan pengurangan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD karena harus sesuai dengan gread atau tingkatan yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

"Ini lah yang membuat kita bingung dengan PP itu , karena semua standar ditentukan oleh pusat. Bahkan yang kita dengar, SKPD itu banyak berbeda di setiap daerah," terangnya.

Sementara itu, Hazmi Setiadi, Ketua Komisi A DPRD Riau mengatakan, pihaknya tengah mempelajari PP baru tersebut. Saat ini, PP yang dimaksud tengah diproses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau.

"PP ini kan baru keluar bulan Juni kemarin, kita memang harus menyesuaikan segera, kita sudah harus memakai itu," tukasnya. (rs2)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB