BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin siang itu memimpin rapat koordinasi kerukunan antar umat beragama di lantai IV gedung eks Sekretariat Pemkab di Jalan Mardeka Bagansiapi-api. Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa butiran kesepakatan bersama dalam rangka menjalin kerukunan antar umat beragama.
‘’Kondisi Kabupaten Rohil tidak jauh beda dengan daerah luar seperti Tanjung Balai Asahan sana,’’ kata Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin, Senin (1/8) di Bagansiapi-api.
Menindaklanjuti apa yang sudah terjadi di Tanjung Balai Asahan, tambah pria kelahiran Teluk Bano ini melanjutkan, sangat perlu disikapi serius di Kabupaten Rohil. ‘’Itu makanya kami melakukan rakor kerukunan antar umat beragama ini,’’ kata Jamiludin, sebagaimana dilansir riaupos.co.
Gilirannya, lanjut Jamiludin, bila ada permasalahan yang muncul berkaitan soal SARA, sebaiknya diselesaikan bersama. ‘’Harus segera diselesaikan secara lintas agama. Dan yang paling penting jangan ambil tindakan sendiri,’’ kata Jamiludin.
Selain Wakil Bupati Rohil, Drs Jamiludin, Rakor ini turut dihadiri Dandim 0321 Rohil, Letkol Arh Bambang Sukisworo, Ketua Umum MUI Rohil Drs H Surya Arfan MSi, Danposal Bagansiapi-api, Letda Laut (P) Ari Solikhin, unsur DPRD, Polres Rohil, Dewan Masjid Indonesia Rohil, LDI serta utusan masing-masing agama. Termasuk dihadiri oleh para tokoh dan pemuka masyarakat serta pemuda.
Rakor kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Rohil ini turut dihadiri para camat. Seperti Camat Bangko H Julianda, Camat Pasirlimau Kapas Idris dan Camat Bagansinembah H Muhammad Nasir.
Butiran kesepakatan bersama itu yakni semua para tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terprovokasi oleh hal-hal yang berbau SARA dan kesukuan yang dapat memicu ketegangan dan kerusuhan sekecil apapun.
Kemudian, semua para tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk saling menjaga kerukunan umat beragama dan saling menjaga toleransi beragama. Selanjutnya, semua para tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mengimbau seluruh umat beragama dan suku-suku agar menjaga kondisi kondusif serta lebih menghargai keragaman agama dan kesukuan.
Butiran lainnya, pemerintah dan anggota Forkopimda Kabupaten Rohil mengimbau kepada seluruh tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif, menahan diri dari provokasi yang berbau SARA dan kesukuan agar menciptakan ketertiban, kerukunan, toleransi beragarna dan keberagamaan di Kabupaten Rokan Hilir.
Butiran terakhir, kepada para pengkhotbah atau penceramah di masjid, gereja, kelenteng dan tempat-tempat ibadah lainnya agar memberikan pencerahan kepada umatnya dan masyarakat untuk saling menghargai keberagamaan agama dan suku serta meningkatkan kerukunan.
‘’Tujuan dari Rakor ini jangan sampai terjadi seperti di daerah tetangga menimpa di tempat kita,’’ kata Jamiludin. (dri)