nasional

Legislator Inhil: Sebaiknya Pemotongan dan Penundaan Kegiatan Dibahas Bersama DPRD

Selasa, 26 Juli 2016 | 16:49 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai tindakan yang dilakukan pemerintah kabupaten kurang tepat dalam mensikapi pengurangan dana sebagai dampak dari pengurangan dana bagi hasil minyak dan gas.
 
Adanya perintah dari surat bupati kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memangkas kegiatanya sebesar 35 persen  membuat semua  SKPD belum dapat melaksanakan kegiatanya, karena hampir semua belum dapat memenuhi pemotongan dimaksud. Akibatnya SKPD belum berani untuk melaksnakan kegiatannya.
 
Hal tersebut diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Edi Gunawan alias Asun.
 
Semestinya  kata Asun, pemotongan  dan penundaaan kegiatan dibahas bersama   dengan DPRD , untuk memperoleh kepastian. ''Jika dibiarkan seperti ini terus maka akan berlarut dan kegiatan semakin molor,'' ungkapnya, dilansir riauone.com.
 
Asun menilai kurang cermatnya perhitungan pemotongan 35 persen dari belanja langsung 1,2 Triliun  atau sama dengan 435 miliar lebih yang mesti ditunda kegiatanya .
 
''Seharusnya tidaklah sebesar itu .Padahal APBN- P thn 2016 dana transfer kedaerah meningkat , mesti dihitung secara cermat paling tinggi pun hanya kisaran  200 milyar lebih,'' terangnya.
 
Begitu juga dengan kebijakan pemotongan pukul rata semua SKPD,  Asun mengatakan, ini juga kurang tepat karena masih ada kegiatan yang bisa dipotong sepeti belanja tidak langsung pada pos belanja pegawai.
 
''Yang anggarannya selalu berlebih ratusan milyar setiap tahunnya, apalagi tahun ini pos anggaran untuk belajar pegawai  paling besar ditetapkan dibandingakn tahun sebelumnya,'' pungkasnya. (dri)

Tags

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB