TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang melakukan pengawasan terhadap proses inventarisasi perizinan badan-badan usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Inhil.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Bakri H Anwar, SH kepada harianriau.co, Tembilahan, Kamis (21/7/2016) siang.
''Baru saja, kemarin kami (Komisi I DPRD Inhil, red) rapat bersama Badan Perizinan, membahas inventarisasi izin izin dari beberapa badan usaha yang telah berakhir dan akan segera berakhir masa aktifnya untuk segera diperjanjang atau dilakukan persiapan memperpanjang izin usaha tersebut,'' ungkapnya. (dri)