JAKARTA, RIAUSATU.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan sekaligus mengevaluasi seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Tahun 2016 di Istana Negara, Selasa (19/7) pagi ini. Dalam pengantarnya, Presiden mengaku masih mendapat banyak keluhan dari pemimpin daerah atas kinerja kepolisian dan kejaksaan tinggi.
''Evaluasi perjalanan selama ini saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai dengan yang saya sampaikan. Saya masih banyak dapat keluhan dari Bupati, Wali Kota, Gubernur,'' kata Presiden Jokowi di hadapan Kapolda dan Kajari se-Indonesia.
Evaluasi ini, lanjut Presiden, berbasis pada lima poin yang disampaikannya tahun lalu di Istana Bogor. Lima poin yang dimaksud yaitu pertama terkait pengambilan kebijakan (diskresi). Kepolisian dan kejaksaan tinggi tidak serta merta menangani kasus di pemerintahan dengan cara mempidanakan.
''Kedua, tindakan administrasi pemerintah juga sama. Tolong dibedakan mana yang niat nyuri nyolong dan mana yang mal administrasi. Saya kira aturan di BPK sudah jelas. Ketiga, kerugian yang di BPK itu masih diberi peluang dikembalikan 60 hari. Ini dengan catatan,'' jelas Jokowi, sebagaimana dilansir merdeka.com.
''Keempat, kerugian negara ini harus konkrit, tidak mengada-ngada. Kelima, tidak diekspos ke media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan,'' tambahnya.
Kendati kinerja kepolisian dan kejaksaan tinggi belum optimal dalam menerapkan lima arahan di atas, Presiden Jokowi berharap ada upaya memperbaiki ke depannya. Presiden menyayangkan jika seluruh kebijakan pemerintah tidak bersinergi dengan penerapannya.
''Kita sudah pontang panting melakukan terobosan-terobosan baik yang namanya deregulasi ekonomi sudah XII kita keluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak juga sudah, tapi kalau ini tidak didukung, tidak di support, baik di pemda, baik di jajaran Kejari, Kejati, Polresta, Polda, ya tidak jadi,'' ujarnya.
Apalagi, lanjut Presiden, persaingan di lintas dunia semakin ketat. Dengan demikian perlu kerja sama yang baik antara penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.
''Begitu kita kehilangan jam, detik hari, momentum itu akan hilang. Begitu kita tidak merespon sesuatu, banyak hal hilang. Oleh sebab itu saya minta jajaran Jaksa Agung, Polri betul-betul respon setiap kejadian, setiap perintah yang sudah kita sampaikan,'' tandasnya.
Dari pantauan merdeka.com, sejumlah menteri hadir dalam acara ini. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Hadir juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) Agus Rahardjo, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo.
Selanjutnya Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso. (dri)