nasional

Legislator Inhil: Tak Boleh Diskriminatif dalam Pelayanan di Rumah Sakit

Senin, 18 Juli 2016 | 16:43 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Sekertaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Herwanisitas tegaskan tidak boleh adanya tidak diskriminasi dalam hal pelayanan di rumah sakit.

Herwanisitas yang akrab disapa Sitas ucapkan hal tersebut terkait ada tersiar isu tindak diskriminasi dalam hal pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

''Semua pasien yang ada datang untuk berobat semua pakai bayar, mau dia pakai apa saja, jadi tidak ada perbedaan dalam hal pelayanan,'' ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Minggu (17/7/2016) .

Mengenai dengan isu tentang pelayanan di RSUD Puri Husada Tembilahan, Sitas katakan, dia akan memantau isu tersebut.

''Kita tetap memantau prihal yang terjadi dilapangan, dan harus mempelajari terlebih dahulu,'' ulas Sitas, demikian dia akrab disapa.

Yang jelas, lanjut Sitas, kita akan memanggil dan membicarakan semua tentang yang berkaitan dengan prihal rumah sakit besok.

''Sudah ada agenda untuk duduk bersama pihak rumah sakit umum daerah yang ada di Inhil, semoga dipertemuan itu berdampak baik pada masyarakat dan manajemen,'' tutupnya, sebagaimana dilansir riaubook.com. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB