nasional

Koperasi Pasif di Inhil akan Diserahkan ke Kementerian

Redaktur
Senin, 20 Juni 2016 | 18:07 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Dinas Koperasi  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengirimkan nama-nama koperasi pasif ke Kementerian Koperasi.

Nama-nama koperasi yang dikirim tersebut merupakan koperasi-koperasi yang menjadi target rencana pembubaran oleh Diskop UMKM guna menertibkan koperasi yang ada di Inhil.

Rencana itu akan terealisasi pada bulan Juni 2016. Tentu saja, nama-nama koperasi tersebut merupakan koperasi yang berstatus pasif. Jika sudah dikirim nantinya, maka pihak Kementerian akan mengeluarkan SK pembubaran secara resmi.

''Belum pasti tanggal berapa, yang jelas dalam bulan ini kita usulkan ke Kementerian,'' kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini, melalui Kabid Pengembangan Koperasi, Masril, kepada awak media.

Saat ini, pihaknya sedang mengantongi nama-nama koperasi pasif se-Inhil sebanyak 103. Jika sampai waktu pengiriman nama-nama ke pusat dan belum ada membuat laporan, maka dengan terpaksa koperasi tersebut dibubarkan.

''Kalau bulan ini kita kirim, paling tidak bulan Agustus mendatang baru kita terima SK pembubarannya,'' tambah Masril, dilansir topriau.com. (dri)


Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB