nasional

Catat, THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair 20 Juni

Redaktur
Jumat, 17 Juni 2016 | 11:23 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Ini sungguh kabar gembira bagi kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI dan Polri. Kalau tak ada aral, pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke-13 pada 20 Juni ini.

Tentu saja tak sedang bercanda, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ini di depan sejumlah Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Nasional di Kompleks Menteri, Widya Chandra, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

''Kita sudah siapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Nantinya akan dibayarkan bersamaan pada 20 Juni,'' papar Menkeu Bambang, sebagaimana dilansir inilah.com.

Masih kata mantan wakil menkeu era SBY ini, pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, masing-masing terdiri dua kali gaji pokok ditambah dua kali tunjangan tunjangan. ''Sedangkan untuk tunjangan kinerja yang seharusnya masuk gaji ke-13 akan diserahkan pasca Lebaran. Dengan pertimbangan, mereka perlu dana karena pendidikan putera-puteranya. Musim anak sekolah,'' papar Bambang.

Sekedar informasi saja, gaji ke-13 sama halnya dengan gaji biasa. Biasanya dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru dimulai. Kebetulan, tahun ajaran baru 2016 berdekatan dengan Lebaran. Untuk itu, pemerintah menyisakan tukin yang dibayarkan setelah Lebaran.

''Kalau dibayarkan sekaligus, nanti bisa habis. Kan keperluan untuk Lebaran, bermacam-macam. Yang mudiklah dan lain-lain. Jadi kita atur pembayaran tukin seminggu sebelum masuk sekolah,'' ungkap Menkeu Bambang. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB