PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebanyak 15 anggota DPRD Provinsi Riau sudah menandatangani persetujan Hak Angket yang akan segera dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Hak Angket ini diajukan terkait pembayaran eskalasi utang proyek PON Riau pada APBD Perubahan 2015.
''Sudah ada 15 orang anggota DPRD Riau menandatangani hak angket,'' ujar Asri Auzar, anggota DPRD Riau kepada sejumlah awak media, Rabu (23/3/2016) di gedung DPRD.
Disampaikannya, wacana penggunaan hak angket DPRD Riau terhadap pembayaran utang eskalasi tersebut, sebenarnya untuk mengungkap siapa dalang di balik polemik ini.
Sebab, diketahui secara bersama DPRD Riau tidak pernah menganggarkan, apalagi menyetujui penganggaran untuk pembayaran utang tersebut.
Menurutnya, ini harus terungkap dan dijelaskan seterang-terangnya. ''Pertanyaannya itu saja. Prosedur memasukkan utang eskalasi ini ke APBD 2015, tidak pernah kita anggarkan, ini ada, pasti ada kucing dalam karung,'' ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman menyatakan dirinya siap menghadapi jika memang DPRD Riau mengajukan Hak Angket. ''Kalau memang mekanismenya begitu mau apa lagi kita,'' kata Andi Rachman, begitu Plt Gubri biasa disapa, Senin (21/3/16).
Andi memastikan jika memang hak angket tersebut benar-benar terwujud, dirinya siap saja mengikuti mekanisme sesuai dengan ketentuan. ''Pokoknya kalau mekanisme itu ditempuh ya pasti dong. Sebagai mitra ya kita jalani,'' ujarnya. (rs3)