TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Seminggu memasuki Bulan Ramadhan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menemukan aktivitas dan melakukan penertiban arena ketangkasan anak di arena permainan anak (e-Zone) Plaza Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan, Senin, (13/6/2016).
Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhil, TM Syaifullah mengatakan, penertiban yang dilakukan anggotanya sudah berdasarkan perintah Bupati Kabupaten Inhil untuk menertibkan tempat hiburan yang beroperasi di Inhil selama bulan Ramadhan ini.
''Tempat permainan anak di nonaktifkan selama bulan puasa ini demi menghormati bulan suci Ramadhan, setelah Ramadhan tempat itu beroperasi lagi,'' ungkap Syaifullah.
Namun penertiban ini dilakukan selama bulan puasa ini saja, sebab menurutnya tempat permainan itu memiliki izin operasi.
''Jika selama bulan puasa ini masih beroperasi, kami akan tindak lanjut secara tegas,'' tukasnya, sebagaimana dilansir tribunpekanbaru.com.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat, beredar info bahwa alat elektronik mini tersebut diduga ada unsur judi sudah beredar di Kecamatan-kecamatan yang ada di Inhil
''Sepengetahuan saya pengoperasikan alat elektronik yang berunsur judi sudah beroperasi di 12 titik di Kecamatan-kecamatan di Inhil,'' jelas seorang masyarakat yang tidak ingin identitasnya di ketahui.
Menurutnya lagi, alat elektronik yang diduga ada unsur judi tersebut datang dari Kota Medan, dan diduga pengoperasiannya dibacking oleh oknum aparat serta preman. (dri)