nasional

Soal Penunjukan Wagubri, Gubri: Kita Tunggu UU Mana yang Mau Dipakai

Redaktur
Senin, 6 Juni 2016 | 17:20 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman terlihat santai meski waktu penunjukan Wakil Gubernur Riau makin mendesak. Pasalnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 Ayat 1, waktu penunjukkan Wagubri terhitung 15 hari sejak Andi Rachman dilantik pada 25 Mei 2016.

''Datangi aja Rahima, besok (hari ini, red) dia akan perss rilis undang-undang mana yang akan kita gunakan dalam penunjukan Wagubri,'' ungkap Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman tersebut, Minggu (5/6/2016) malam.

Politisi Golkar ini pun menegaskan bahwa belum ada rapat Parpol pengusungnya terkait pembahasan penunjukan Wagubrinya. Hal ini dikarenakan belum ada keputusan ketentuan undang-undang mana yang akan dipakai.

''Saya sudah ketemu ketua umum. Belum ada rapat, kita tunggu undang-undang mana yang mau dipakai karena ada beberapa revisi,'' tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna. Ketika dihubungi GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya berkali-kali tidak terjawab.

Sebelumnya, ketika ditemui GoRiau.com beberapa hari lalu, Rahima Erna sempat menegaskan bahwa penunjukan Wagubri masih menunggu rapat tertutup Partai Golkar. ''Itu internal partai, saya belum dibisikin tuh. Mekanismenya nanti disampaikan Parpol dan digodok oleh DPRD,'' tutupnya. (dri)


Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB