TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Komisi I laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Inhil beserta awak media Cetak dan Media online.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, HM Yusuf Said dihadiri Kabag Humas Pemkab Inhil Nursal, Perwakilan dari Inspektorat, Ketua PWI Inhil, Ketua AJI Inhil, dan seluruh biro serta wartwan yang ada di Inhil.
Pertemuan tersebut membahas tentang kerjasama antara media dan Pemerintah yang selama ini tidak memiliki kejelasan, dan juga membahas aturan-aturan kerjasama kedepan.
Yusuf Said dalam hal itu sebutkan, pertemuan yang digelar ini hanya kapasitas sebatas memediasi antara pemerintah dan media, yang selama ini belum memiliki kejelasan kontrak kerjasama dan aturan yang baku.
''Kami hanya sebatas memidiasi saja, terkait masalah keputusan, itu kembali dengan yang membidanginya,'' ucap Yusuf.
Sementara itu, mengenai kontrak kerja sama, antara media dan Pemerintah, Kabag Humas Pemkab, Nursal katakan dari bulan Januari sampai bulan Mei adalah hutang pemerintah dan itu tetap difikirkan.
''Kami merasa terhutang kepada media karena yang sudah kiranya membuat berita Pemeritah yaitu advetorial, dan ini menjadi pertimbangan kami,'' tukasnya, sebagaimana dilansir inhilpunya.com.
Seusai rapat tersebut digelar belum juga menemukan kesimpulan tentang kapan adanya pencairan, karena masih terfokus bergantung pada perbup yang akan disahkan segera, akan tetapi seluruh media sudah diintruksikan untuk melengkapi segala bentuk yang pemerintah tawarkan, yang tercantum pada perbup tersebut. (dri)