nasional

Kabar Terbaru, THR PNS Cair Bulan Ini dan Gaji ke-13 di Juli

Redaktur
Kamis, 2 Juni 2016 | 11:19 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja memberikan informasi terbaru mengenai pencarian gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 dan THR tidak dalam waktu bersamaan.

THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya akan dicairkan lebih dulu yakni pada Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan Juli.

''Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus,'' ujarnya seperti dikutip dari laman kementerian di Jakarta, Kamis (2/6), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Ketentuan mengena gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). ''Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,'' terang Setiawan.

Setiawan kembali menjelaskan bahwa gaji ke-13 sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Sedangkan Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. ''Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50 persen dari pensiun pokok/tunjangan,'' jelas Setiawan. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB