TANAH MERAH, RIAUSATU.COM-Bupati Inhil H Muhammad Wardan merespon kegiatan Sosialisasi MoU Antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi kepada masyarakat nelayan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Senin (23/5/2016) yang dihadiri pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Sebelum melakukan kegiatan sosialisasi ini, rombongan Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kadis Perikanan Riau, Kadis Perikanan Jambi, Kadis Perikanan Inhil, anggota Komisi B DPRD Riau ini diterima bupati di kediaman dinasnya.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penanda tanganan MoU No. 03/KB/III/2016 dan No.01/KB-Gub/APKS-3.2/4.7/2016 14-03-2016 antara H Arsyadjuliandi Rachman (Plt Gubernur Riau) dan H Zumi Zola Zulkifli (Gubernur Jambi) di Jakarta, Maret lalu.
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kemampuan kinerja Para Pihak dalam mengembankan tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan bersama ini akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jambi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya, tentang Andon Penangkapan Ikan, Budi Daya dan Pemasaran Hasil Perikanan.
Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengungkapkan, penanda tanganan kesepakatan antara Plt Gubri dan Gubernur Jambi ini harus disosialisasikan dan peninjauan langsung ke lokasi, guna merealisasikan butir-butir kesepakatan yang telah disepakati tersebut. ''Mudah-mudahan hubungan kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga potensi perikanan yang ada di Kabupaten Inhil dapat dimaksimalkan,'' sebut bupati.
Dengan demikian, dapat dilakukan tata kelola penangkapan di wilayah perairan sampai pengembangan dan pemasaran hasil tangkapan tersebut dapat mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang perikanan. (rs5)