TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Buntut dari menghilangnya 8 paket proyek pembangunan dari berkas pengumuman LPSE Inhil, Pimpinan DPRD Inhil menegaskan bahwa tidak ada alasan paket- paket tersebut tidak dilelang untuk dikerjakan karena akan merugikan masyarakat luas.
''Terlepas dari semua permasalahan yang ada pada internal Dinas Bina Marga dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Inhil, kita minta paket pekerjaan tersebut segera mungkin dilelang untuk dikerjakan secepatnya, jangan sampai masyarakat dirugikan,'' tegas Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST, MM, kepada awak media, Senin (16/5).
Menurut Ferryandi, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Bina Marga dan ULP harus mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat yang sejak puluhan tahun menunggu realisasi pembangunan infrastruktur tersebut.
''Semua keterlambatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena akan mempengaruhi pekerjaan, apalagi jika memang dihilangkan dari proses lelang. Masyarakat akan sangat dirugikan,'' tukas Ferryandi, sebagaimana dilansir riauone.com.
Untuk itu kata Ferryandi, apapun kendala yang sengaja maupun tidak sengaja muncul di lingkungan Pemkab Inhil, khususnya Dinas Bina Marga dan ULP tidak bisa menjadi alasan kuat paket pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sudah disahkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak dikerjakan. (dri)Terkait 8 Proyek yang Hilang, Ini Komentar Legislator Inhil
TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Buntut dari menghilangnya 8 paket proyek pembangunan dari berkas pengumuman LPSE Inhil, Pimpinan DPRD Inhil menegaskan bahwa tidak ada alasan paket- paket tersebut tidak dilelang untuk dikerjakan karena akan merugikan masyarakat luas.
''Terlepas dari semua permasalahan yang ada pada internal Dinas Bina Marga dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Inhil, kita minta paket pekerjaan tersebut segera mungkin dilelang untuk dikerjakan secepatnya, jangan sampai masyarakat dirugikan,'' tegas Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST, MM, kepada awak media, Senin (16/5).
Menurut Ferryandi, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Bina Marga dan ULP harus mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat yang sejak puluhan tahun menunggu realisasi pembangunan infrastruktur tersebut.
''Semua keterlambatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena akan mempengaruhi pekerjaan, apalagi jika memang dihilangkan dari proses lelang. Masyarakat akan sangat dirugikan,'' tukas Ferryandi, sebagaimana dilansir riauone.co.
Untuk itu kata Ferryandi, apapun kendala yang sengaja maupun tidak sengaja muncul di lingkungan Pemkab Inhil, khususnya Dinas Bina Marga dan ULP tidak bisa menjadi alasan kuat paket pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sudah disahkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak dikerjakan. (dri)