nasional

Diajukan Pemda 21, Baru 6 Ranperda yang Disahkan DPRD Rohil

Redaktur
Senin, 25 April 2016 | 19:40 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Rapat paripurna DPRD Rokan Hilir mengesahkan 6 perda dari 21 ranperda yang diajukan eksekutif. Sementara sisanya akan menyusul karena masih dalam tahap pembahasan.

''Kita berharap, dengan disahkan 6 Perda ini, pemerintah segera mensosialisasikannya kepada masyarakat. Apalagi perda yang sudah kita sahkan berhubungan dengan Koperasi dan UKM. Dengan penerapan perda ini, setidaknya akan membantu ekonomi agar masyarakat bisa berdikari dan menciptakan lapangan pekerjaan,'' kata ketua Pansus IV, Hj Suryati. Ar kepada GoRiau.com, usai acara rapat paripurna pengesahan perda di gedung DPRD Rokan Hilir, Senin (25/4/2106).

Suryati menjelaskan, sebenarnya jumlah Ranperda yang akan disahkan menjadi perda sebanyak 20. Namun karena ada penambahan, maka menjadi 21 Ranperda. Rencananya, 15 Ranperda yang belum disahkan akan disidangkan pada paripurna masa sidang kedua sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Politisi PAN ini mengungkapkan, lambannya proses pengesahan perda mengingat proses pembahasan menghabiskan waktu yang cukup lama. Tambah lagi materi muatan Ranperda yang diajukan butuh penyesuaian serta pedoman peraturan UU yang berlaku.

Dari 21 Ranperda yang diajukan eksekutif, 6 Perda yang sudah disahkan pada masa sidang paripurna pertama yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Drs Syafruddin dan Wakil Ketua II Abdul Kosim. SE diantaranya Perda tentang Penyelenggaraan Warung Internet dan Lahan Perlindungan Pertanian Ketahanan Pangan yang dibahas Pansus I. Perda tentang struktur organisasi dan tata kerja pengelolaan aset daerah serta Perda tentang penyelengaraan kepariwisataan yang dibahas Pansus III.

Dan terakhir Perda tentang pengelolaan persampahaan dan Pemberdayaan koperasi usaha mikro kecil dan menengah yang dibahas Pansus IV. (dri)


Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB