nasional

Pemkab Inhil akan Alokasikan Rp300 Juta untuk Rancang Naskah Akademik Ranperda SRG

Redaktur
Minggu, 17 April 2016 | 14:54 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mengalokasikan lebih dari Rp 300 Juta untuk merancang 3 naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Sistem Resi Gudang (SRG).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil, Azwar C SSos kepada harianriau.co di ruang kerjanya, Tembilahan, Jumat (15/4/2016).

''Saat ini kami telah menghubungi dosen pasca sarjana UNRI (Universitas Riau) untuk membuat naskah akademik. Untuk 6 orang tim perancang dalam kurun waktu 3 bulan kerja, mereka menganggarkan Rp100 Juta lebih untuk satu naskah akademik,'' bebernya.

Disebutkan Azwar, dana yang diperuntukkan bagi pembayaran perancangan Perda tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Inhil.

''Kalau tidak ada itu (Perda, red) susah, karena tidak ada payung hukumnya,'' tukasnya, sebagaimana dilansir harianriau.co. (dri)


Tags

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB