nasional

Ketua DPRD Inhil Minta Bupati Instruksikan SKPD Pro-aktif Pembahasan di Pansus

Redaktur
Rabu, 13 April 2016 | 20:14 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun sidang 2016, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (12/4/2016) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferryandi ini dengan agenda penyampaian pidato Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2015, penetapan alat kelengkapan DPRD, serta penetapan pimpinan dan anggota Pansus pembahasan LKPJ Bupati dan perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Inhil.

Tampak hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, 32 anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Usai Bupati Wardan menyampaikan pidato tentang LKPj tahun anggaran 2015, DPRD langsung membentuk keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) I, yang membahas tentang LKPJ Bupati Inhil dan Pansus II, yang membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.

Dari hasil keputusan anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said (Golkar) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus I didampingi M Sabit (Demokrat) diposisi Wakil Ketua. Sedangkan Ketua Pansus II dipercayakan kepada Mu'ammar (PKB) dan Wakil Ketua Yuliantini (Golkar).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam meminta kepada Bupati Inhil, untuk menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar pro aktif dalam mengikuti pembahasan di masing-masing Pansus.

"Dengan begitu, diharapkan pembasahan di tingkat Pansus dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Dani, sebagaimana dilansir KapurNews.com. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB