nasional

Segera Terjawab, Teka-teki Kapan Plt akan Dikukuhkan Jadi Gubri Definitif

Redaktur
Kamis, 7 April 2016 | 15:56 WIB

BANDUNG, RIAUSATU.COM-Teka-teki kapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman diangkat menjadi kepala daerah definitif tampaknya segera terjawab. Kemendagri sendiri sudah berkirim surat ke PN Kelas I A Khusus, Bandung Jawa Barat terkait rencana pemberhentian Annas Maamun Gubernur Riau yang kini masih berstatus non aktif.

Rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau tersebut tertuang dalam surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 356/2703/OTDA, terkait permintaan berkas salinan petikan putusan perkara Annas Maamun tersebut ternggal 5 April atau dua hari yang lalu.

Ada pun diantara poin yang dari surat yang dikirim Kemendagri ke PN Bandung tersebut, berkaitan dengan rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau yang belum genap setahun memimpin negeri lancang kuning.

''Sudah kita terima surat Kemendagri, menanyakan putusan salinan. Diantara poin surat itu, untuk administrasi rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau. Tapi putusan salinan dari MA itu belum ada kita terima,'' kata Kabag Umum dan Keuangan PN Bandung Kelas I A Khusus, Yusuf SH MH kepada riauterkinicom di Bandung, Kamis (7/4/16).

Sempat dikabarkan Plt Gubri yang biasa disapa dengan Andi Rachman akan dilantik menjadi kepala daerah definitif bersamaan Gubernur Sumatera Utara di Istana Negara dalam waktu dekat.

Namun saat dikonfirmasi prihal tersebut kepada Asisten I Ahmadsyah Harofie belum berani memastikan. Meski begitu, mantan Pj Bupati Bengkalis itu memastikan Andi Rachman akan dinobatkan menjadi orang nomor satu di Riau seiring sudah adanya keputusan tetap serta ditolaknya kasasi Annas Maamun di MA beberapa waktu lalu. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB