nasional

Bantuan Rumah Ibadah dari Pemkab Rohil Belum Bisa Dicairkan

Redaktur
Minggu, 12 Juli 2015 | 10:22 WIB

BAGANBATU, RIAUSATU.COM-Bantuan rumah ibadah yang sudah dianggarkan Rp2 miliar di APBD Rokan Hilir belum bisa dicairkan. Pasalnya, dalam penganggaran belum dirinci penggunaanya, sehingga pencairan baru bisa dilakukan setelah dirinci pada perubahan anggaran.

''Memang dalam APBD kita ada bantuan rumah ibadah, sebesar Rp2 miliar. Rp2 miliar ini bukan untuk Masjid Al Fath. Dibagi-bagi se-Kabupaten Rokan HIlir, kami sudah sepakat, setiap masjid di bantu Rp25 juta. Kalau mushollah mungkin Rp10 juta. Pertanyaannya, ini kapan ini uang ini Pak, rupanya tak boleh dicairkan,'' kata Bupati Rohil Suyatno saat memberikan pengertian kepada sejumlah pengurus masjid di Bagansinembah, Jumat (10/7/15).

Pemkab Rohil menurut Suyatno sudah menanyakan kepada berbagai pihak, tidak bisa dicairkan, terbentur aturan yang diterapkan. ''Sudah kami tanya kesana kemari. Aturan, peraturan, banyak masalah bantuan sosial ini, mungkin Bapak Ibu, melihat dimedia masa, melihat dilayar TV, banyak yang menjadi masalah bansos-bansos ini. Masa uang masjid aja diributkan satu kampung. Tapi begitulah aturan yang diinginkan oleh pemerintah,'' ujarnya.

Lalu kapan akan dibayarkan? Menunggu perubahan anggaran, namun tetap dibayarkan tahun anggaran 2015.

Sementara itu, Pemkab Rohil sudah menyerahkan secara simbolis bantuan untuk rumah ibadah pada setiap safari ramadhan pemkab, tapi baru dalam bentuk map kuning dengan sebuah tulisan bantuan, uangnya belum ada.

''Misal Bapak Ibu memasukkan proposal malam ini, ndak bisa, harus dibahas, diverifikasi namanya. Benar ndak Pak Fuad mengajukan anggaran Rp200 juta, untuk apa uang Rp200 juta. Dicek satu satu, yang ngeceknya siapa, tim verifikasi, benar atau ndak,'' terang Suyatno.

Di Kabupaten Siak menurut Suyatno, bantuan untuk rumah ibadah Rp3 miliar bisa dicairkan, karena dana tersebut sudah terperinci untuk masing-masing rumah ibadah.

''Kita ndak, bantuan rumah ibadah, Rp2 milir, untuk siapa Rp2 miilar, tidak terperinci. Itu silaf kita, karena petunjuk tu berubah-rubah,'' tutupnya, yang mengharapkan pengurus masjid maklum dan bersabar. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB