PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membebaskan biaya sewa kepada penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berada di Jalan Mekar Sari, Pekanbaru, Riau. Biaya gratis ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
''Kita tidak pungut biaya, tapi uang yang seharusnya untuk biaya sewa tadi kita wajibkan ditabung di bank,'' kata Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, Kamis (13/8/2015) di Pekanbaru, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Uang tabungan itu, kata Dwi, nantinya akan digunakan untuk uang muka perumahan bagi penghuni rusunawa yang bersangkutan. ''Jadi uang tersebut untuk mereka juga nantinya,'' tandas Dwi.
Mengenai jangka waktu, Pemprov Riau memberikan jatah selama 2 tahun kepada setiap penghuni untuk menempati rusunawa. ''Jadi setelah itu, mereka diharuskan mengambil perumahan,'' ulangnya lagi.
Untuk tahap awal, Pemprov Riau menargetkan 200 kepala keluarga menghuni rusunawa. Dijelaskan Dwi, pihaknya akan terus memantau penyetoran tabungan ke bank masing-masing. (dri)