nasional

Pemkab Rohil segera Evaluasi Penerapan 5 Hari Kerja

Redaktur
Sabtu, 8 Agustus 2015 | 17:32 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Penerapan sistem lima hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir telah dimulai sejak Senin (3/8/2015) lalu. Sejauh ini, pelaksanaannya dinilai berjalan baik, namun evaluasi akan dilakukan secara bertahap.

''Jika sistem lima hari kerja itu tidak sesuai dengan harapan, maka kita akan kembali ke sistem enam hari kerja, seperti dulu,'' kata Bupati Rohil, Suyatno.

Menurut Suyatno, penerapan lima hari kerja ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Rohil Nomor 21 Tahun 2015. Suyatno mengaku telah menerima laporan penerapan sistem itu selama lima hari pertama.

''Saya dapat laporan, rata-rata aparatur maupun honorer mematuhi sistem lima hari kerja. Memang masih ada yang melanggar, namun jumlahnya sedikit. Di sinilah yang akan kita benahi, kita lihat dulu perkembangannya dalam beberapa minggu ke depan,'' tutur Suyatno.

Dengan sistem baru ini, lanjut Suyatno, ada beberapa kebiasaan kerja yang diubah. Misalnya, senam pagi yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu pagi sebelum masuk kerja, digeser menjadi setiap Kamis pagi pukul 06.30 WIB. ''Kita hanya mengubah jadwal dan waktunya saja. Selain itu semuanya tidak berubah,'' terangnya.

Hanya saja, sistem ini tidak berlaku pada instansi yang melayani masyarakat selama 24 jam. Seperti rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat. Untuk mensiasatinya, tenaga dokter, perawat, dan bidah dibagi dengan sistem shif agar tetap bertugas di hari Sabtu. ''Pelayanan kesehatan diperlukan setiap saat oleh masyarakat, karena itu RSUD, puskesmas, dan pustu tidak boleh tutup di hari Sabtu,'' tegas Suyatno.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga masih memberlakukan sistem enam hari kerja. Hanya saja pada Sabtu, aparatur yang bertugas dikenakan sistem piket. (dri)

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB