JAKARTA, RIAUSATU.COM - Setelah sukses tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi kembali dinyatakan sebagai peraih penghargaan Kepala Daerah Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 Award.
Pemberian penghargaan yang dihelat oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu dilaksanakan di The Tribrata - The Opus Grand Ballroom, Jl.Darmawangsa III No.2, Pulo I, Kec.Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023). Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Gubernur Mahyeldi.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk M.Si., ihwal penghargaan itu didasarkan melalui surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, yang diterima pihaknya.
"Pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus menerus mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, serta yang tidak kalah penting penghargaan kepada gubernur selaku pembina K3," ujar Nizam.
Nizam juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dengan baik sehingga Gubernur Sumbar Mahyeldi diganjar dengan penghargaan yang bergengsi itu.
Menurut Nizam, dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, hanya 15 provinsi yang ketiban penghargaan K3 Award, termasuk Sumbar.
Dalam surat tertanggal 14 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Bina Kelembagaan dan Kesehatan Kerja Hery Sutanto ST MM itu, menurut Nizam, selain penghargaan kepada para gubernur selaku Pembina K3 Terbaik, Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 juga diberikan kepada penerima dengan sejumlah kategori lainnya.
Yaitu, sebanyak 36 (tiga puluh enam) Perusahaan di Sumbar dinyatakan sebagai penerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident), dan sebanyak 22 (dua puluh dua) Perusahaan sebagai penerima Penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen K3) Tahun 2023.
Selanjutnya, sebanyak 7 (tujuh) Perusahaan dinyatakan sebagai penerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja, dan 16 (enam belas) Perusahaan sebagai penerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja.
"Kesemua perusahaan penerima sejumlah kategori penghargaan itu beroperasi di 19 Kabupaten/Kota Sumbar," ungkap Nizam, sambil mengakui terdapat sejumlah Kabupaten/Kota yang menonjol dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya.***