Meski demikian, dalam rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 10 April 2023, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Direktur Utama PT Pertamina untuk segera memberikan sanksi tegas dan keras kepada Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam karena tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik di PHM pada 7 Februari 2023 tanpa alasan apapun. ***