nasional

261 Pegawai BGN Dipecat, Ada yang Diduga Gegara Terlibat Judi Online hingga Ngentit Duit

Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB
Menyoroti aksi bersih-bersih era Kepala BGN, Sudaryono hingga Nanik Deyang usai lembaga tersebut dibayangi skandal korupsi tata kelola MBG. (f: Dok. BGN)

"Ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit," terangnya.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian (kami) enggak tahu," tegas Sudaryono.

Berkaca dari hal itu, lembaga yang menata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sebelumnya dibayangi skandal korupsi pada era kepemimpinan Dadan Hindayana.

Sebagian publik lantas membanding-bandingkan aksi bersih-bersih di lembaga tersebut seperti yang sempat dilakukan Kepala BGN sebelumnya, Nanik Deyang.

Nanik Deyang Ingin Kantor BGN 'Steril'

Salah satu langkah yang paling mencolok semasa Nanik Deyang menjabat sebagai Kepala BGN, yakni pengetatan aktivitas di lingkungan kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kala itu, Nanik pernah melarang tamu berkumpul di area kantor, menutup fasilitas kafe yang sebelumnya beroperasi di dalam gedung.

Bahkan mantan Kepala BGN itu juga sempat membatasi komunikasi langsung antara pegawai dan mitra program MBG.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun transaksi tidak resmi.

"Di gedung kita, sekarang tidak boleh ada lagi tamu di lobi yang kayak pasar malam. Steril sekarang sepi," kata Nanik dalam keterangannya, pada 14 Juni 2026.

Nanik: Lobi Kayak Pasar Malam, Cafe BGN Tutup!

Dalam kebijakannya, Nanik sempat menilai, area lobi kantor BGN yang sebelumnya ramai dikunjungi berbagai pihak kini harus dibuat lebih steril.

"Dulu (kantor BGN) sudah kayak transaksional, lobi kayak pasar malam. Orang nemuin ini, kan ujungnya transaksional," imbuhnya.

Terkait penutupan kafe, Nanik menyebut tempat tersebut kerap disalahgunakan untuk keperluan yang tidak semestinya.

"Kafe kita minta tutup. Dulu ada kafe namanya 'Cafe BGN', kagak boleh itu. Nanti jadi tempat nggak benar," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hore! Terbuka Peluang CPNS 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:21 WIB

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB