nasional

Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Diterima DPR, Sinyal Kuat Pemekaran Segera Terwujud

Kamis, 16 April 2026 | 11:14 WIB
Naskah Akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya resmi diserahkan dan diterima oleh DPR RI, Rabu (15/4/2026). (f: Ist)

PALOPO, RIAUSATU.COM - Naskah Akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya resmi diserahkan dan diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 15 April 2026.

Penyerahan dilakukan dalam audiensi di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, DPRD, serta Kedatuan Luwu Raya.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang masyarakat Luwu Raya untuk mewujudkan provinsi baru yang selama ini telah diperjuangkan oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh adat hingga kalangan mahasiswa.

Naskah Akademik Jadi Bukti Keseriusan Pengusulan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan kini diperkuat dengan naskah akademik yang komprehensif.

Dalam dokumen tersebut, seluruh kepala daerah di wilayah Luwu Raya—Wali Kota Palopo, Bupati Luwu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Luwu Utara—menyatakan komitmen penuh terhadap pembentukan provinsi baru.

Kajian akademik ini disusun oleh Institut Otonomi Daerah dengan melibatkan sejumlah pakar, seperti Prof. Djohermansyah Djohan dan Prof. Dr. Muhadam Labolo. Hasil kajian menyoroti potensi serta kelayakan Luwu Raya sebagai daerah otonom baru.

DPR Apresiasi dan Dorong Kajian Lanjutan
Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dan keseriusan kajian yang telah disampaikan.

Pemekaran Harus Terarah dan Mandiri
Ia menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru harus dilakukan secara terarah dan mempertimbangkan kesiapan daerah.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Harapan Kepala Daerah Luwu Raya Bupati Luwu, Patahudding, menyatakan bahwa naskah akademik ini merupakan bukti nyata keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan.

Kolaborasi Jadi Kunci Realisasi Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak.

“Naskah akademik sudah tersedia, tinggal bagaimana kerja sama pemerintah se-Luwu Raya dan dukungan semua pihak agar prosesnya berjalan lancar,” ungkapnya.

Menuju Provinsi Baru Luwu Raya Dengan telah diserahkannya naskah akademik, proses pembentukan Provinsi Luwu Raya kini memasuki tahap penting di tingkat pusat. Dukungan pemerintah dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menentukan kelanjutan proses ini.

Harapan akan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kini semakin terbuka.

Namun, realisasi pembentukan provinsi baru tersebut tetap bergantung pada keputusan politik dan kesiapan administratif ke depan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB