“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” ujar Kesit.
OKK ini dilaksanakan pkl 08.00 hingga 12.00 WIB. Registrasi peserta mulai pkl 07.00 WIB.
Ada tiga pemateri, yakni terkait Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, yang dibawakan oleh Ketua PWI Jaya Ketua PWI DKI Jakarta; UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) oleh Mangarahon Dongoran, Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya; terakhir terkait penulisan berita dan essay oleh Edu Krisnawati SH MH, Wakabid Media Siber dan Multi Media PWI Jaya.***