nasional

45 Peserta Antusias Mengikuti OKK ke-19 PWI Jaya, Kesit: akan Terus Dimaksimalkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:29 WIB
Kegiatan OKK PWI Jaya di Sekretariat PWI Jaya lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (f: ist)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Kegiatan dilaksanakan Rabu (30/10/2024) di Sekretariat PWI Jaya di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat, Jakarta.

Sebanyak 45 insan pers yang sudah terdaftar mengikuti OKK ke-19 ini. Mereka terlihat antusias mengikuti acara tersebut.

Peserta OKK otomatis menjadi calon anggota muda PWI Jaya. Sebagian dari mereka adalah pekerja media yang pernah tergabung dalam PWI namun karena berbagai hal sehingga keanggotaannya gugur.

Dalam OKK ini mereka berkesempatan menjadi anggota kembali, ada pula cerita peserta sejak puluhan tahun silam ingin menjadi anggota PWI, namun baru berkesempatan saat ini.

"Saya senang dan bersemangat mengikuti OKK ini, sejak tahun 1990 saya sudah menjadi wartawan dan sangat ingin menjadi anggota PWI. Namun, baru sekarang saya bisa mengikuti OKK ini, sepertinya dulu itu susah sekali jadi anggota PWI," ucap Sabam Pakpahan, wartawan infoindonesia.com, peserta dari Jakarta Timur.

Sebelumnya, PWI Jaya telah menyelenggarakan OKK Angkatan ke-18 untuk penjaringan anggota baru dan peningkatan status, pada 10-11 Oktober di Markas. Saat itu, tercatat 56 peserta yang mengikuti dan dibagi dua sesi.

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menjelaskan, OKK akan terus dimaksimalkan untuk meningkatkan jumlah anggota PWI Jaya di era kepengurusannya.

“Kita akan rutin menggelar OKK baik di PWI Jaya maupun dengan kerja sama institusi media,” ujar Kesit, pengamat olahraga sekaligus komentator andal sepak bola itu, Rabu (30/10/2024) di Markas PWI Jaya, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Sebagaimana diketahui, OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum.

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kesit menegaskan, PWI Jaya pernah ‘memiliki’ sekitar 500 anggota biasa. Jumlah tersebut kini sudah jauh menyusut.

Kesit B Handoyo menegaskan, wartawan yang profesional, beretika dan bermartabat, menjadi tujuan dari OKK.

“Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB