Oleh karena itu, instansi pemerintah yang membuka penerimaan PPPK umumnya akan mensyaratkan sudah aktif bekerja sebagai honorer pada instansi terkait.
Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, ada empat kategori pelamar yang dapat mengikuti PPPK 2024. Empat kategori pelamar tersebut memiliki prioritas kelulusan secara berurutan meliputi:
Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023)
Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode.
Periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN.
Sementara itu, periode kedua dimulai pada 17 November mendatang, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.
Informasi jadwal PPPK 2024 selengkapnya dapat disimak di situs resmi dan unggahan media sosial BKN***