JAKARTA, RIAUSATU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Jadwal seleksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jadwal seleksi CPNS 2024 ini pun sudah ditunggu-tunggu banyak orang. Untuk mengikuti seleksi CPNS, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com, calon peserta harus mendaftarkan diri dan membuat akun terlebih dahulu
Cara Buat Akun
1. Buat Akun SSCASN
Buka website sscasn.bkn.go.id Buka menu SSCASN, klik buat akun
Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar
Masukan captcha klik lanjutkan Masukan data pribadi sesuai yang ada Cek ulang data, jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun
Pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran Log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran
2. Log In dan Isi Data SSCASN
Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password
Kemudian muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera
Jika semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya
Pilih seleksi yang diinginkan, contoh bila Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik
Selanjutnya Jadwal CPNS 2024 Pengumuman
Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta
Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024 Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024 Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024 Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025 Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025 Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Syarat Pendaftaran CPNS Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi; Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
Dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb. Link Pendaftaran Kunjungi halaman https://sscasn.bkn.go.id/ jika pendaftaran CPNS dan PPK 2024 sudah dibuka, atau klik di sini.***