nasional

Polda Riau Ungkap Pelaku Pemalsuan Data Kartu Perdana Gunakan Identitas Orang Lain

Selasa, 16 Juli 2024 | 13:02 WIB
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat pengungkapan kasus. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar kasus penyalahgunaan registrasi kartu perdana menggunakan data orang lain, Minggu (23/6/2024).

Hasil ungkap kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria, berinisial FW alias Aan asal Pekanbaru, Riau.

Di konter yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru tersebut, tersangka menjual kartu perdana yang telah aktif atau sudah di daftarkan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain dengan omzet hingga mencapai Rp10 - 15 juta perbulan.

"Kami tangkap tersangka atas informasi masyarakat adanya konter yang menjual kartu perdana yang sudah aktif atau sudah di daftarkan menggunakan KTP dan KK milik orang lain," kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (16/7/2024).

"Tersangka FW alias Aan telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2018 hingga 2024," sambung Nasriadi.

Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya masih menelusuri aplikasi yang menyediakan data pribadi yang diunduh tersangka.

Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan tersangka FW alias Aan berupa, 3.789 kartu perdana, 1 unit komputer rakitan yang didalamnya berisikan data kependudukan dan KK milik orang lain serta 1 buah modem merek SMART COM 16 Port yang ia gunakan untuk melakukan pendaftaran atau registrasi kartu provider menggunakan nomor kartu kependudukan dan KK milik orang lain.

FW alias Aan kemudian dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 67 ayat (1) Jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda paling banyak 12 Milyar. ***

 

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB