"Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data," ucapnya.
Padahal, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini.
"Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini. Selain itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan," kata SAFEnet.
"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!" ujarnya menambahkan.
Sebuah petisi mendesak Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya muncul. Hal itu berkaitan dengan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional akibat ransomware.
Petisi Kartu Merahkan Budi Arie itu diberi judul 'PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!'.
Dimulai pada Rabu 26 Juni 2024, petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Budi Arie Setiadi.
Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di situs Change.org pada Jumat 28 Juni 2024 siang, petisi yang dibuat oleh SAFEnet itu telah ditandatangani oleh 7.573 dari target awal 10.000 orang. Pembuat juga mengungkapkan seberapa penting petisi tersebut ditandatangani oleh masyarakat Indonesia.***