JAKARTA, RIAUSATU.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penuh program peningkatan kompetensi dan wawasan serta pelatihan bagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh Indonesia, terutama pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/12/2023) sore.
Turut mendampingi Hendry Ch Bangun yakni Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Direktur UMKM PWI Pusat Syarif Hidayatullah, serta Ketua Umum Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi.
Menteri BUMN Erick Thohir memercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang bekerja secara profesional.
Atas profesionalitasnya itu, sebutnya, maka pemerintah dan industri lain termasuk BUMN, sangat memperhatikan industri pers.
Salah satu bentuk perhatian yang diberikan Kementerian BUMN dan jajarannya adalah dukungan kepada PWI Pusat untuk penyelenggaraan UKW di 38 provinsi dan satu daerah khusus Solo.
Dukungan tersebut diberikan dengan harapan industri pers tetap mampu membaca dengan tajam setiap fakta di lapangan, tanpa menyakiti atau melukai.
Erick menyadari bahwa saat ini merupakan era keterbukaan informasi di mana setiap informasi tersedia secara terbuka.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berperan penting sebagai mitra pemerintah dan industri lain dalam mengabarkan atau melakukan koreksi yang membangun.
"Posisi media menjadi penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan membuat khalayak menjadi semakin terliterasi dengan baik," ujar Erick Thohir.
Atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN tersebut, PWI Pusat menyambut gembira, di mana Kementerian BUMN dengan cepat mengimplementasikan dukungan untuk pelaksanaan UKW tersebut.
"Ini artinya, Kementerian BUMN mendukung program peningkatan kompetensi, peningkatan wawasan, dan pelatihan bagi anggota-anggota PWI," kata Hendry Ch Bangun.
Ketua Umum PWI Pusat berharap, dukungan ini akan terus berlangsung, di mana secara teknis akan dibicarakan tata cara pelaksanaan UKW di 38 provinsi ditambah satu daerah khusus.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan UKW ini akan dimulai pertama kali di Aceh, pada 22-23 Desember 2023.
Kemudian minggu berikutnya akan dilaksanakan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara serta beberapa PWI provinsi dalam proses pendataan peserta.