Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025, Penentu 1 Syawal 1446 H

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 28 Maret 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 2025 akan digelar pada Sabtu (29/3/2025) sore.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Abu Rokhmad. "Sabtu sore tanggal 29 (Maret 2025)," kata Abu Rokhmad saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (28/3/2025) dilansir kompas.com.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar hisab dan rukyat pada pukul 16.00 WIB. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan shalat maghrib.  "Pukul 18.30 WIB sidang isbat, 19.00 WIB konferensi pers," imbuhnya.

Sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup. Hasil sidang akan diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Keputusan ini akan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) digunakan untuk menetapkan awal bulan Syawal.

Metode ini diterapkan berdasarkan ajaran Islam dan sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa tersebut menyatakan bahwa penetapan awal bulan hijriah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Menurut perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57.58 WIB.

Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam pada 29 Maret 2025, posisi hilal diperkirakan berada di kisaran minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.

Hal ini menunjukkan bahwa hilal kemungkinan sulit untuk terlihat dengan mata telanjang. "Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," jelas Abu Rokhmad.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit akan dilakukan di 33 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Setiap provinsi memiliki satu titik pemantauan, kecuali Bali yang tidak melakukan rukyatul hilal karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X