iptek

Prihatin Mahasiswa Terluka Saat Aksi, Kapolda Riau Minta Laporan Didalami Secara Menyeluruh

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:44 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau menerima penyampaian tuntutan dan laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru, terkait dugaan tindakan kekerasan yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin 22 Juni 2026.

Pertemuan berlangsung di Mapolda Riau pada Selasa 23 Juni 2026 dan diterima oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan salah seorang peserta aksi bernama M Luthfi mengalami luka, meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi, serta menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya kepada Polda Riau.

AKBP Rooy Noor mengatakan Polda Riau menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui mekanisme pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian.

“Kemarin kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan terkait peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa kemarin. Seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata AKBP Rooy Noor, Rabu 24 Juni 2026.

Menurutnya, Polda Riau berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum.

“Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rooy menambahkan, komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif.

Seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan atensi terhadap peristiwa yang dialami salah seorang peserta aksi dan meminta jajaran terkait melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menyebabkan seorang mahasiswa mengalami luka dan berharap korban segera pulih.

“Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Karena itu saya telah memberikan atensi agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh,” kata Irjen Herry.

Kapolda menegaskan Polda Riau akan mengedepankan fakta dan alat bukti dalam menangani laporan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Resmi Diperkenalkan, BBM Bobibos Karya Anak Bangsa

Sabtu, 8 November 2025 | 20:32 WIB

Ini Kata Pakar Soal Dampak Etanol pada BBM

Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:46 WIB

TikTok Buka Suara Setelah Izinnya Dibekukan Komdigi

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:05 WIB