Polisi Tangkap Satu Pelaku Bobol Rumah, Dua DPO

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:14 WIB
Ilustrasi (ft: internet)
Ilustrasi (ft: internet)

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembobolan rumah di Jalan Riau Ujung, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/10/2022).

Satu pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati mengatakan, pelaku berinisial HS alias Herman (32), dia ditangkap sehari setelah ia dan komplotannya membobol rumah seorang warga di Jalan Riau Ujung pada Selasa (4/10/2022).

"Pelaku ditangkap disebuah warnet di Jalan Guru Sulaiman berikut barang bukti 1 unit handphone merek iPhone milik korban di saku celananya," ujar AKP Nursyafniati, Kamis (6/10/2022).

Kejadian ini terungkap berawal saat pelapor dihubungi ibunya melalui handphone dan menyebutkan bahwa rumah dimasuki maling.

Saat ditinggal rumah dalam keadaan tertutup, namun tidak dalam keadaan terkunci. Sementara itu, ibu korban masih tidur di dalam rumah.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dikarenakan, 1 unit handphone merk Iphone dan tas berisikan uang tunai raib digondol pelaku dan dua rekannya.

Korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki, guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas laporan itu, kita melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti," ulas AKP Nursyafniati.

Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya.

"Ada dua pelaku lainnya, Ijal dan Godok saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas AKP Nursyafniati. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X