Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Hamil di Kampar, Pelaku Suami Korban

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 23 Juni 2021 | 17:01 WIB

BANGKINANG, RIAUSATU.COM - Teka-teki meninggalnya Siti Hamida yang sedang hamil 7 bulan mulai terkuak. Polisi telah menangkap pelaku yang sempat buron hampir dua pekan.

Jenazah Hamida sebelumnya ditemukan terkubur di halaman rumahnya tepatnya di samping septic tank di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku merupakan suami korban yang bernama Alex Iskandar. Dia diringkus polisi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Informasi penangkapan itu dibenarkan kakak korban Ahmad Sutanto. Pihak kepolisan sebelumnya telah menghubungi keluarga korban untuk menginformasikan penangkapan tersebut.

"Iya, tadi malam kami dihubungi dari Polda (Riau) sudah ketangkap. Pelakunya suami adik saya sendiri," kata Sutanto saat dihubungi, Rabu (23/6).

Dia mengatakan pelaku ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur. Sebelumnya diinformasikan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah. "Motifnya belum dikasih tahu. Tadi malam masih di Jatim baru mau di bawa ke Riau," tuturnya, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Sementara itu, pihak Polda Riau hingga saat ini belum memberikan keterangan pasti terkait penangkapan tersebut.

Jenazah Siti Hamidah sebelumnya ditemukan terkubur di halaman rumahnya yang berlokasi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar, Selasa (8/6) lalu.

Petugas kepolisian sebelumnya juga telah menemukan sejumlah barang bukti baru kasus pembunuhan itu. Barang bukti tersebut yakni 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ, cincin emas dan handphone milik korban.

Seluruhnya disita Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau dari tangan adik, ibu dan anak terduga pelaku. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Rekomendasi

Terkini

X