Dua Mobil Plat Merah Terjaring Operasi Patuh

photo author
Administrator, Riau Satu
- Selasa, 3 September 2019 | 13:40 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Ditlantas Polda Riau, Selasa (3/9/2019) melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Muara Takus 2019, bertempat di jalan Cut Nya Dien (samping perpustakaan), Pekanbaru.

Pantauan riausatu.com di lokasi, dalam pelaksanaan operasi patuh tersebut, anggota Ditlantas Polda Riau memberhentikan kendaraan Toyota Fortuner warna Hitam plat merah BA 2 E karena secara kesat mata melanggar aturan dalam menggunakan plat nomor timbul.

Setelah diperiksa anggota Ditlantas Polda Riau, ternyata ditemukan ada 2 lapisan plat nomor lagi dibelakang plat nomor tersebut yakni plat hitam BA 1046 BS dan dibelakang plat nomor hitam itu ditemukan lagi plat merah BA 1585 E.

Masih di lokasi yang sama, petugas Ditlantas Polda Riau juga memberhentikan sebuah sedan hitam plat merah BM 10 A yang timbul.

Setelah diperiksa, ternyata sopirnya mengakui kepada petugas bahwa plat aslinya bukan yang terpasang, melainkan plat merah BM 1364 T.

Dirlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto kepada riausatu.com mengatakan, Operasi Patuh di hari keenam ini dilaksanakan di jalan Cut Nya Dien, Pekanbaru.

Disampaikan AKBP Eko, ada beberapa pelanggar rata-rata dari roda dua dan roda empat yang diamankan.

"Kendaraan diduga milik anggota dewan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan itu patut diduga adalah suatu pelanggaran yang tidak patut untuk dilakukan dan kita lakukan penilangan. Untuk sementara SIM pengemudi kita tahan untuk dipertanggungjawabkan, kendaraan kita lepas," kata AKBP Eko.

Disampaikan kronologis AKBP Eko, awalnya dilihat anggota karena kecurigaan kondisi fisik platnya tidak sesuai ketentuan dan dibuka ternyata ada lapis-lapis platnya.

"Kita tidak tahu tujuannya apa, nanti kita akan tanya apa tujuannya penggunaan plat nomor sekian banyaknya itu. Pengakuan sopir itu dari Sumatera Barat. Nanti kita telusuri lagi. SIM nya kita tilang," tutupnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X