PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Polisi Lalu Lintas Polda Riau, saat ini, Kamis (29/8/2019) mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Muara Takus 2019.
Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM menyebutkan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
"Keselamatan memang sesuatu yang utama dan pertama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan pengguna lalu lintas, kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah," ujar Irjen Widodo.
Untuk data jumlah kecelakaan lalu lintas operasi patuh 2018, kata Kapolda Riau, sebanyak 29 kejadian mengalami kenaikan 8 kejadian atau 38 persen dibandingkan dengan periode 2017 sebanyak 21 kejadian.
"Selanjutnya, jumlah korban Meninggal Dunia Operasi Patuh Muara Takus 2018 sebanyak 20 orang mengalami kenaikan sebanyak 13 orang atau 186 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 7 orang. Jumlah korban Luka Berat Operasi Patuh Muara Takus 2018 sebanyak 20 orang mengalami kenaikan sebanyak 8 orang atau 7 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 12 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh muara takus 2018 sejumlah 11.258 pelanggaran mengalami penurunan sebanyak 4702 atau 29,46 persen dibanding periode 2017 sebanyak 15.960 pelanggaran," urai Kapolda Riau.
Secara umum dari hasil evaluasi tersebut diatas, bahwa pelanggaran yang sering terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan. Untuk sasaran dan target operasi ditentukan masing-masing wilayah sesuai dengan anev kamseltibcarlantas terkini.
Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang dilaksanakan menjelang hari jadi lalu lintas bhayangkara ke-64 tahun 2019 ini, yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai 29 Agustus sampai 11 September 2019 secara serentak di wilayah Provinsi Riau.
Dikatakan Kapolda Riau, untuk sasaran prioritas Operasi Patuh Muara Takus 2019 adalah:
1. Pengemudi menggunakan Hand Phone.
2. Mengemudi melawan arus.
3. Mengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1.
4. Pengemudi dibawah umur.
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk.
7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut diatas, maka diharapkan Operasi Patuh Muara Takus tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap," harap Kapolda Riau.(fat)