PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Tim Gakkumdu dan Bawaslu Pekanbaru mengamankan sebanyak 4 orang, 1 diantaranya oknum caleg DPR RI Partai Gerindra untuk Dapil Riau II serta Barang Bukti diduga melakukan tindak pidana Money Politic.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Sunarto kepada riausatu.com melalui pesan whatsappnya, Selasa malam (16/4/2019) menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan serangan fajar maka pada hari Selasa 16 April 2019 sekira pukul 13.30 sampai 14.30 WIB di Blok A Nomor 3-6, Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga, Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, tepatnya di hotel Prime Park lantai 10 kamar nomor 1003, Gakkumdu dan Bawaslu Kota Pekanbaru telah mengamankan 4 orang.
"4 orang tersebut yakni FE (25) Kabupaten Pelalawan Riau, SA (26) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, DA (25) Kabupaten Kampar Riau oknum caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II dan FA (26) kecamatan Rumbai Pekanbaru," terang Kombes Sunarto.
Untuk Barang Bukti yang diamankan, sambung Kombes Sunarto, uang sebanyak Rp 380.800.000 (didalam tas ransel), Uang sebanyak Rp 115.100.000 (di dalam 12 amplop) dan Uang sebanyak Rp 10.500.00. Jumlah total uang yang diamankan dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebesar Rp. 506.400.000, 12 amplop padi kosong besar dgn masing-masing amplop tertulis jumlah uang dan keterangan Kabupaten (kota) di Riau, 6 unit HP berbagai merk.
"4 orang tersebut beserta diduga barang bukti diserahkan ke kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(fat)